Tibmask di Kedoya Utara Sanksi Delapan Pelanggar
Operasi tertib masker (tibmask) di lingkungan RW 01 Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (12/3), berhasil menindak delapan pelanggar.
Kami tidak bosan untuk melakukan sosialisasi kepada warga
Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, delapan pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial menyapu dan membersihkan sampah di Jalanan selama 60 menit.
Selain menindak delapan pelanggar yang tak bermasker, jelas Tubagus, dalam giat ini pihaknya juga memberikan sanksi tertulis kepada satu tempat usaha di wilayah RT 04/01 karena tidak menyediakan sarana mencuci tangan.
Dua Restoran di Kedoya Utara Diberikan Teguran Tertulis"Sanksi ini untuk memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia berharap, seluruh warganya untuk selalu mentaati peraturan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.
"Kami tidak bosan untuk melakukan sosialisasi kepada warga," tandasnya.